Ada sesuatu yang perlu kita renungkan ketika sebuah organisasi yang dibangun untuk mendidik generasi muda justru mulai memperlihatkan ketimpangan dalam memberikan kesempatan. Persoalannya mungkin terlihat sederhana dan akan menjadi tanda tanya diawal tulisan ini yaitu siapa yang akan berangkat mewakili Kota Gunungsitoli dalam sebuah Jambore Daerah Sumatera Utara? Namun di balik pertanyaan sederhana itu terdapat persoalan yang jauh lebih besar tentang keadilan, keterbukaan, kesempatan, meritokrasi, dan masa depan pendidikan kepramukaan.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi, gugus depan, pembina, ataupun pihak tertentu. Justru sebaliknya, tulisan ini lahir dari kepedulian terhadap Pramuka dan terutama terhadap anak-anak Penggalang yang sedang belajar menemukan kemampuan dirinya. Karena ketika kita berbicara tentang seleksi peserta kegiatan kepramukaan, yang sebenarnya sedang kita bicarakan bukan hanya tentang siapa yang berangkat ke jambore, tetapi juga tentang siapa yang diberi kesempatan untuk berkembang dan siapa yang tanpa sadar kita biarkan tetap berada di luar pintu kesempatan.
Jika informasi mengenai perekrutan atau seleksi peserta hanya beredar pada gugus depan tertentu, sementara gugus depan lainnya tidak memperoleh informasi yang sama, maka kita perlu bertanya secara serius, apakah kesempatan tersebut benar-benar terbuka untuk semua?
(Pembina di Gugus Depan yang belum mendapatkan informasi seharusnya mempertanyakan hal ini, apakah Gugus Depan yang mereka bimbing hanya pajangan atau seperti apa konsepnya yang sedang di rancang oleh Kwarcab Kota Gunungsitoli)
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Ia adalah pertanyaan etis.
Sebab dalam sebuah organisasi pendidikan, informasi bukan sebatas pemberitahuan administratif. Informasi adalah pintu pertama menuju kesempatan. Ketika informasi diberikan secara terbuka, setiap anak memiliki kemungkinan untuk mempersiapkan diri. Tetapi ketika informasi hanya berputar di lingkungan tertentu, maka sejak awal telah terjadi ketidakseimbangan, ada anak yang mengetahui bahwa sebuah kesempatan tersedia, sementara anak lainnya bahkan tidak pernah mengetahui bahwa kesempatan itu ada.
Di sinilah letak persoalannya.
Bisa jadi ada seorang Penggalang di sebuah gugus depan yang selama ini tidak pernah diperhitungkan. Ia mungkin tidak memiliki nama besar, tidak berasal dari gudep yang sering mengikuti kegiatan besar, dan mungkin tidak memiliki akses yang luas kepada para pengambil keputusan. Namun ia bisa saja memiliki kemampuan kepemimpinan yang luar biasa, keterampilan tali-temali yang baik, kemampuan bertahan hidup di alam terbuka, kecakapan berkomunikasi, keberanian, kedisiplinan, atau karakter yang justru sangat sesuai dengan kebutuhan sebuah kontingen.
Tetapi bagaimana kita akan menemukannya jika pintu seleksi tidak pernah benar-benar dibuka untuknya?
Potensi tidak selalu berada di tempat yang paling sering terlihat.
Kadang-kadang, mutiara justru berada di tempat yang tidak pernah dicari dan bahkan tidak pernah terbayangkan keberadaanya sekalipun.
Gerakan Pramuka sendiri pada hakikatnya merupakan organisasi pendidikan nonformal yang bertujuan membentuk watak, kepribadian, akhlak, kedisiplinan, kecakapan hidup, dan kepedulian generasi muda. Pramuka Penggalang berada pada rentang usia 11–15 tahun dan proses pendidikannya dilakukan melalui kegiatan yang menarik, menantang, praktis, terarah, serta berlandaskan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Karena itu, kegiatan jambore seharusnya tidak dipandang hanya sebagai perjalanan wisata, perkemahan, atau kesempatan membawa nama daerah. Ia merupakan bagian dari proses pendidikan.
Kalau begitu, proses memilih peserta seharusnya juga memiliki nilai pendidikan dan menjadi role model bagi peserta didik.
Anak-anak perlu belajar bahwa untuk mendapatkan sesuatu, mereka harus berusaha. Mereka harus mempersiapkan diri. Mereka harus berlatih. Mereka harus berkompetisi secara sehat. Mereka harus menunjukkan kemampuan dan karakter. Tetapi agar semua itu bermakna, lapangan pertandingannya harus dibuka secara adil.
Tidak adil jika seorang anak diminta menunjukkan kemampuan dalam sebuah kompetisi yang tidak pernah diberitahukan kepadanya.
Tidak adil jika seseorang dianggap tidak memiliki potensi, padahal ia tidak pernah diberikan kesempatan untuk memperlihatkannya.
Dan tidak adil jika kita mengatakan bahwa yang dipilih adalah yang terbaik, sementara sebagian calon terbaik tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi.
Inilah yang perlu kita bedakan antarta hasil yang tidak sama belum tentu merupakan ketidakadilan, tetapi kesempatan yang sejak awal tidak setara dapat menghasilkan ketidakadilan.
Dalam filsafat politik, John Rawls memperkenalkan gagasan “justice as fairness” atau keadilan sebagai kewajaran. Salah satu pelajaran penting dari pemikiran tersebut adalah bahwa institusi harus dirancang sedemikian rupa agar kesempatan tidak hanya tersedia secara formal, tetapi dapat diakses secara adil dan gagasan itu sangat relevan dengan persoalan saat ini.
Kita tidak harus menjamin bahwa semua Penggalang akhirnya menjadi peserta Jambore Daerah. Jumlah peserta tentu terbatas. Tidak mungkin semua anak diberangkatkan.
Namun yang seharusnya kita perjuangkan adalah agar semua yang memiliki hak untuk mencoba memperoleh kesempatan yang wajar untuk mencoba.
Setelah itu, biarkan kemampuan, karakter, kesiapan, prestasi, kedisiplinan, dan hasil seleksi yang menentukan.
Itulah kompetisi yang sehat.
Kalau akhirnya seorang anak tidak lolos karena kemampuan peserta lain memang lebih baik, ia mungkin kecewa, tetapi setidaknya ia memperoleh pengalaman berharga. Ia mengetahui di mana kekurangannya. Ia tahu apa yang harus diperbaiki. Ia belajar bahwa kegagalan adalah bagian dari proses.
Tetapi berbeda ketika seorang anak tidak lolos karena ia bahkan tidak pernah mengetahui bahwa seleksi sedang dibuka.
Di situ yang hilang bukan hanya kesempatan mengikuti jambore.
Yang hilang adalah kesempatan untuk belajar.
Lebih mengkhawatirkan lagi apabila pola semacam ini kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
“Memang dari dulu begitu.”
“Biasanya hanya gudep tertentu.”
“Sudah menjadi kebiasaan.”
Kalimat-kalimat seperti itu seharusnya justru menjadi alarm bagi kita agar tidak mempertahankan ego sentral dan berani memberikan kopetisi yang adil bagi semua sehingga mutiara yang tersebunyi itu bisa ditemukan.
Sebab sebuah kebiasaan tidak otomatis menjadi sesuatu yang benar hanya karena sudah dilakukan berkali-kali.
Ada kebiasaan yang perlu dipertahankan karena baik.
Tetapi ada juga kebiasaan yang justru harus diperbaiki karena tidak lagi sesuai dengan nilai yang ingin kita perjuangkan.
Filsuf John Stuart Mill pernah menempatkan kebebasan dan kesempatan individu sebagai persoalan penting dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat yang sehat, manusia perlu diberikan ruang untuk mengembangkan dirinya. Dalam konteks pendidikan, kesempatan untuk berkembang tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang sejak awal sudah dekat dengan pusat perhatian.
Kalau kita selalu memilih orang yang sama, jangan heran jika kita selalu menemukan kemampuan yang sama.
Sebab potensi baru membutuhkan ruang untuk ditemukan.
Ada pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting daripada sebatas “siapa yang akan berangkat?”
Pertanyaannya adalah Berapa banyak anak Pramuka Penggalang yang sebenarnya memiliki potensi, tetapi tidak pernah kita temukan?
Mungkin ada anak yang setiap latihan selalu datang tepat waktu, tetapi namanya tidak pernah terdengar.
Mungkin ada anak yang diam, tetapi ketika diberikan tanggung jawab ia mampu memimpin.
Mungkin ada anak yang tidak memiliki fasilitas sebagus anak lainnya, tetapi memiliki semangat belajar yang jauh lebih besar.
Mungkin ada anak dari gudep kecil yang tidak pernah mendapatkan kesempatan tampil di panggung besar, tetapi justru memiliki karakter yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin.
Dan mungkin, di antara mereka, terdapat seseorang yang suatu hari kelak akan menjadi pemimpin daerah, guru, dokter, pengusaha, aktivis sosial, anggota TNI/Polri, akademisi, atau bahkan pembina Pramuka yang mengabdikan hidupnya untuk generasi berikutnya.
Tetapi masa depan itu tidak akan pernah kita ketahui jika sejak hari ini kita hanya mencari mereka yang sudah terlihat.
Pendidikan seharusnya bukan sebatas memilih yang sudah bersinar. Pendidikan juga bertugas menemukan mereka yang belum sempat mendapatkan cahaya.
Karena itu, apabila memang terdapat proses perekrutan atau seleksi untuk Jambore Daerah yang informasinya belum disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh gugus depan di wilayah Kwartir Cabang Gunungsitoli, maka hal tersebut layak dievaluasi.
Bukan untuk mencari siapa yang salah.
Tetapi untuk memperbaiki sistem.
Informasi seleksi seharusnya dapat disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi yang dapat diakses seluruh gugus depan. Persyaratan harus jelas. Tahapan seleksi harus diketahui. Kriteria penilaian harus dapat dipertanggungjawabkan. Jadwal harus diumumkan dengan waktu yang cukup agar peserta dapat mempersiapkan diri.
Jika diperlukan, seleksi dapat dilakukan secara bertahap misalnya dimulai dari seleksi administrasi, keterampilan kepramukaan, pengetahuan, kepemimpinan, kedisiplinan, kerja sama regu, kemampuan fisik sesuai kebutuhan kegiatan, wawancara, hingga penilaian sikap.
Dengan demikian, ketika seseorang terpilih, masyarakat dan para pembina dapat memahami bahwa ia terpilih karena proses, bukan semata-mata karena kedekatan.
Ini penting bukan hanya bagi peserta yang lolos, tetapi juga bagi mereka yang tidak lolos.
Sebab proses yang transparan membuat kekalahan menjadi sesuatu yang dapat diterima.
Anak akan berkata, “Saya belum berhasil kali ini, tetapi saya tahu apa yang harus saya tingkatkan.”
Itulah pendidikan.
Kita juga perlu berhati-hati terhadap apa yang dalam kehidupan organisasi sering disebut sebagai zona nyaman kelembagaan.
Ketika sebuah sistem terlalu lama berjalan dengan cara yang sama, orang-orang di dalamnya dapat berhenti mempertanyakan apakah cara tersebut masih relevan.
Akhirnya, yang dahulu hanya kebiasaan berubah menjadi budaya.
Dan budaya yang tidak pernah dievaluasi dapat berubah menjadi ketidakadilan yang dianggap normal.
Pada titik ini, kritik bukanlah musuh organisasi.
Kritik yang sehat adalah mekanisme organisasi untuk bercermin.
Organisasi yang takut terhadap kritik justru perlu bertanya mengapa ia takut terhadap pertanyaan.
Sebaliknya, organisasi yang matang akan berkata “Jika ada yang salah dalam sistem kami, tunjukkan. Jika ada yang kurang, mari kita perbaiki.”
Itulah semangat pendidikan.
Ada juga persoalan lain yang perlu diperhatikan dimana jangan sampai kegiatan besar seperti Jambore Daerah hanya menjadi ruang bagi anak-anak yang sudah sering mendapatkan kesempatan.
Jambore seharusnya menjadi momentum memperluas pengalaman peserta didik.
Jika seorang anak sudah berkali-kali mendapatkan kesempatan sementara anak lain tidak pernah mendapatkan kesempatan pertama, maka sistem perlu dievaluasi.
Bukan berarti peserta berprestasi tidak boleh kembali dipilih. Tentu boleh, apabila memang kriterianya terpenuhi.
Tetapi organisasi perlu memastikan bahwa prestasi tidak berubah menjadi privilese permanen.
Prestasi seharusnya menjadi alasan untuk dihargai, bukan alasan untuk menutup pintu bagi potensi lain.
Di sinilah semangat “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menjadi sangat relevan dimana di depan memberi teladan, di tengah membangun kemauan, dan di belakang memberikan dorongan. Prinsip Sistem Among dalam Gerakan Pramuka sendiri menekankan pendidikan yang membentuk manusia merdeka, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu bermitra dengan orang lain.
Kalau kita berada di depan, jangan hanya membawa mereka yang sudah dekat dengan kita.
Bawalah semua anak untuk melihat bahwa ada jalan yang dapat mereka tempuh.
Kalau kita berada di tengah, jangan hanya membangun semangat anak-anak yang kita kenal.
Bangunlah semangat seluruh Penggalang.
Dan ketika kita berada di belakang, jangan hanya mendorong mereka yang sudah terlihat potensinya.
Dorong juga mereka yang belum ditemukan potensinya.
Karena tugas seorang pendidik bukan sebatas memilih siapa yang terbaik.
Tugas seorang pendidik adalah membantu manusia menemukan yang terbaik dalam dirinya.
Gerakan Pramuka memiliki prinsip kepedulian terhadap bangsa, sesama hidup, alam, dan diri sendiri, serta menekankan pengamalan Kode Kehormatan Pramuka. Metodenya juga mencakup belajar sambil melakukan, kerja sama, kegiatan yang menantang, serta penghargaan berdasarkan kecakapan.
Maka pertanyaannya sederhana tetapi penting, Bagaimana mungkin kita mengajarkan keadilan kepada anak-anak jika proses pendidikan yang mereka alami tidak memberi mereka kesempatan yang adil?
Bagaimana mungkin kita mengajarkan persaudaraan jika sebagian anak merasa bahwa mereka hanya dianggap ada ketika diperlukan?
Bagaimana mungkin kita mengajarkan kepemimpinan jika sejak awal anak belajar bahwa kedekatan lebih menentukan daripada kemampuan?
Dan bagaimana mungkin kita berbicara tentang pembentukan karakter jika sistem yang kita bangun tidak memberikan ruang bagi transparansi dan akuntabilitas?
Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin terasa biasa saja.
Tetapi terkadang sesuatu yang biasa diperlukan agar kita terbangun dari kenyamanan.
Kepada para pembina dan pengurus yang memiliki tanggung jawab dalam proses seleksi, saya kira tidak ada yang lebih membahagiakan daripada melihat anak-anak kita tumbuh melampaui apa yang kita bayangkan.
Jangan takut memberikan kesempatan kepada anak yang belum kita kenal.
Jangan takut membuka pintu kepada gudep yang selama ini jarang terlihat.
Jangan takut menemukan bahwa ternyata ada banyak potensi di luar lingkaran yang selama ini kita kenal.
Sebab keberhasilan sebuah kwartir bukanlah ketika hanya beberapa gugus depan mampu menghasilkan anak-anak hebat.
Keberhasilan sebuah kwartir adalah ketika semakin banyak gugus depan mampu menemukan dan mengembangkan anak-anak hebat.
Itulah pemerataan pembinaan,
Itulah kaderisasi,
Itulah pendidikan,
Dan itulah masa depan Gerakan Pramuka yang seharusnya dan di cita-citakan Baden Pawell.
Kepada para Penggalang yang mungkin hari ini merasa belum dilihat, jangan berkecil hati.
Jika namamu belum dipanggil, bukan berarti kemampuanmu tidak ada.
Jika kamu belum diberangkatkan, bukan berarti kamu tidak berharga.
Jika kamu belum diberi kesempatan, jangan berhenti mempersiapkan diri.
Teruslah berlatih, teruslah belajar, teruslah datang dalam latihan ketika orang lain memilih pulang, teruslah membantu ketika tidak ada yang memberikan penghargaan, teruslah menjaga disiplin ketika tidak ada yang melihat,
Sebab karakter tidak dibentuk ketika kita sedang dipuji, karakter dibentuk ketika kita tetap melakukan yang benar meskipun tidak ada yang memperhatikan.
Jangan biarkan sistem yang belum sempurna membuatmu menjadi manusia yang berhenti berusaha. suatu hari nanti, mungkin kesempatan itu datang dan ketika kesempatan datang, semoga kamu sudah siap.
Kritik ini bukan tentang siapa yang berangkat ke Jambore Daerah.
Lebih jauh daripada itu, kritik ini adalah tentang anak-anak yang hari ini sedang kita didik untuk menjadi manusia masa depan.
Mereka berhak belajar bahwa dunia tidak selalu adil, tetapi mereka juga berhak melihat orang dewasa berusaha membuat dunia menjadi lebih adil.
Mereka berhak mengalami kompetisi, tetapi kompetisi yang sehat.
Mereka berhak merasakan kegagalan, tetapi bukan kegagalan karena tidak pernah diberi kesempatan.
Dan mereka berhak mengetahui bahwa di dalam Pramuka, mereka bukan sebatas nama dalam daftar peserta.
Mereka adalah manusia yang sedang tumbuh.
Karena itu, mari kita buka pintu selebar-lebarnya.
Biarkan semua gugus depan mengetahui kesempatan yang tersedia.
Biarkan semua anak yang memenuhi syarat mencoba.
Biarkan kemampuan berbicara.
Biarkan karakter berbicara.
Biarkan prestasi berbicara.
Biarkan proses yang menentukan.
Sebab jika memang yang terbaik yang harus berangkat, maka berikan kesempatan kepada semua yang layak untuk membuktikan bahwa mereka adalah yang terbaik.
Jangan hanya mencari anak-anak yang sudah kita kenal.
Carilah anak-anak yang belum kita kenal tetapi mungkin suatu hari akan menjadi alasan kita bangga kepada Pramuka Gunungsitoli.
Dan barangkali, itulah makna terdalam dari pendidikan bukan sebatas menemukan siapa yang paling unggul hari ini, melainkan membuka jalan agar sebanyak mungkin anak memiliki kesempatan untuk menjadi unggul esok hari.
Karena dalam sebuah organisasi pendidikan, keadilan bukan tentang memastikan semua orang mendapatkan hasil yang sama tetapi keadilan dimulai dengan memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang layak untuk mencoba.
Dan kepada siapa pun yang sedang memperjuangkan kesempatan itu, jangan berhenti.
Sebab perubahan besar sering kali dimulai dari satu pertanyaan sederhana yaitu “Mengapa kesempatan ini tidak diberikan kepada semua?”
Pertanyaan itu mungkin membuat sebagian orang tidak nyaman.
Tetapi dari pertanyaan yang tidak nyaman itulah, terkadang sebuah organisasi belajar menjadi lebih dewasa.
Dan semoga Pramuka Gunungsitoli tidak hanya menjadi tempat bagi mereka yang sudah terlihat, tetapi menjadi rumah bagi setiap anak yang ingin belajar, bertumbuh, berjuang, dan suatu hari nanti memimpin.
Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan.
Bukan hanya kepada mereka yang terpilih.
Tetapi kepada semua tunas bangsa yang sedang bertumbuh.
Tolona Gea

